Dani Ramdan Diperpanjang, Jalu “Beliau memang Layak Untuk Memimpin Kembali”

OPINI BEKASI, CIKARANG PUSAT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) bahwa Dani Ramdan akan tetap menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi hingga 2024.

Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Read More

Di perpanjangannya masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan banyak ucapan selamat dan sukses dari kalangan masyarakat salah satunya dari Faizal Rizal Ramadhan.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi selama dipimpin oleh Dani Ramdan banyak prestasi yang sudah di torehkan selama memimpin.

“Pertama saya ucapkan selamat dan sukses atas diperpanjangnya Bapak Dani Ramdan untuk memimpin Kabupaten Bekasi, semoga kedepannya lebih baik lagi” Ucap Faisal Rizal Ramadhan. Kamis (25/05/2023).

Menurut Bakal Calon Legislatif dari Partai PKB Dapil 6 tersebut menjelaskan beberapa indikator keberhasilan yang membuat layak Dani Ramdan agar meneruskan kepemimpinannya di antaranya berhasil menciptakan kondusivitas di Kabupaten Bekasi, mampu menuntaskan persoalan kekosongan jabatan yang telah berlangsung beberapa tahun serta meningkatkan kesejahteraan dengan mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM).

“Jadi keputusan Kemendagri adalah keputusan yang tepat untuk menunjuk Bapak Dani Ramdan agar melanjutkan kepemimpinannya sampai setahun ke depan” Jelasnya.

Selain itu menurut Jalu sapaan akrabnya,mengungkapkan bahwa Dani Ramdan memiliki program pembangunan yang jelas dan nyata serta bermanfaat untuk masyarakat. Kemudian mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.

“Oleh karena itu Beliau (Dani Ramdan) memang layak untuk meneruskan dan memimpin Kabupaten Bekasi kembali” Ungkapnya.(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *