Menindak Lanjuti Arahan Presiden, Pj Bupati Bekasi Instruksikan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Keuangan dan Kinerja

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menghadiri kegiatan penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 di Jakarta Convention Center, DKI Jakarta

OPINIBEKASI.COM, JAKARTA – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menghadiri kegiatan penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2023. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Jakarta Convention Center, DKI Jakarta, pada Senin (8/7/2024).

Dani Ramdan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, laporan keuangan pemerintah pusat baik kementerian maupun lembaga, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini patut dibanggakan karena predikat tersebut telah dicapai dalam kurun waktu 8 tahun berturut-turut.

Read More

Sedangkan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah telah diserahkan sebelumnya oleh BPK RI, dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih kembali predikat WTP.

“BPK RI melaporkan untuk pemerintah pusat Kementerian dan Lembaga mendapatkan WTP semua. Untuk pemerintah daerah sudah diserahkan sebelumnya dan Kabupaten Bekasi tahun ini mendapatkan WTP,” jelasnya.

Atas capaian ini, seluruh Kepala Daerah diminta untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas APBD karena anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang setiap rupiahnya harus dimanfaatkan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu ia menjelaskan, pemerintah daerah juga harus melaksanakan pemeriksaan terkait laporan kinerja dengan tujuan agar anggaran yang digunakan dapat terserap dengan baik serta dapat dimanfaatkan untuk output dan outcome yang lebih maksimal.

“Pesan dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran karena itu adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Dani Ramdan telah mengistruksikan kepada Inspektorat Daerah untuk mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemkab Bekasi agar dapat memastikan anggaran yang diserap benar-benar mencapai sasaran output dan outcome-nya. Dengan metode seperti itu diharapkan percepatan pembangunan Kabupaten Bekasi dapat lebih akseleratif.

“Saya sudah instruksikan Inspektur Daerah untuk lakukan pemeriksaan ini dari dua sisi, tidak hanya laporan keuangan tapi laporan kinerja juga. Mudah-mudahan percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi akan lebih akseleratif,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo kembali mengingatkan bahwa predikat WTP yang diraih ini bukan merupakan prestasi, melainkan kewajiban yang harus dicapai oleh semua jajaran pemerintahan demi mewujudkan pengelolaan APBN dan APBD yang baik dan bertanggung jawab.

Hal ini disebabkan karena Indonesia sedang menghadapi situasi dunia yang penuh dengan konflik geopolitik, perang dagang yang semakin memanas, dan perubahan iklim, sehingga setiap daerah harus dapat berkontribusi dalam menjaga inflasi daerah dan stabilitas politik yang baik.

“WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semua. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, uang negara, kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa,” kata Presiden RI.

Related posts