OPINIBEKASI.COM, CIKARANG UTARA – Penyelenggaraan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Kecamatan Cikarang Utara mendapat tanggapan Panwascam Cikarang Utara, pasalnya pihaknya menemukan banyak hak pilih yang tidak tercoklit.
Kordiv HP2HM Panwascam Cikut Imam Saripudin mengatakan pihaknya bersama 11 PKD melakukan ke pengawasan pencoklitan dengan cara melakukan uji petik sebelas desa diwilayah hukumnya.
“Iya sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Bekasi kami diharuskan melakukan uji petik kesebelas desa binaan kami, hal tersebut untuk memastikan bahwasanya kinerja pantarlih sesuai dengan apa yang disebutkan oleh pkpu maupun uu pilkada,” ujarnya, Rabu (07/08/2024).
Lanjut mengungkapkan hasil dari laporan sebelas PKD se Kecamatan Cikarang Utara menemukan banyaknya pemilih yang tidak dicoklit tetapi di Pemilu 2024 mereka masuk dalam DPT.
“ iya kamipun dalam pleno hari inipun memberikan saran perbaikan berkaitan dengan banyaknya pemilih ms yang tidak masuk dalam dp4, padahal kami sudah menghimbau jauh-jauh hari agar sebelum pencoklitan dp4 itu harus disinkronkan terlebih dahulu dengan dpt pemilu sebelumnya sebelum dilakukan pencoklitan,” pungkasnya
Diapun berharap agar saran perbaikan yang sudah disampaikan kepada PPK Cikarang Utara dapat ditindaklanjuti.(Red)