Hukum
Kejaksaan Periksa Saksi dalam Penyidikan KSO Migas Kota Bekasi
Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi kerja sama operasi pengelolaan migas pada BUMD Kota Bekasi.
Ilustrasi AI: gambar dibuat untuk menggambarkan topik, bukan dokumentasi peristiwa sebenarnya.
Artikel ini merupakan kurasi dan rangkuman orisinal atas laporan media lain, bukan hasil peliputan langsung OpiniBekasi. Fakta utama merujuk pada sumber yang dicantumkan.
Penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama operasi pengelolaan migas yang berkaitan dengan BUMD Kota Bekasi berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi. detikNews melaporkan pada 13 Oktober 2026 bahwa Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Perkara tersebut berkaitan dengan kerja sama operasi antara PT Migas Kota Bekasi dan Pertamina EP pada periode 2009–2024. Pemeriksaan dilakukan untuk penguatan pembuktian menurut keterangan resmi yang dikutip media.
Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan kesalahan pihak yang diperiksa. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
